Andi's Blog: Cara Pengisian JJM Pada Rombel (DAPODIKDAS) 2014


Tugas operator sekolah yang berkaitan dengan Aplikasi Dapodikdas 2013 adalah pengisian Jumlah Jam Mengajar (JJM) pada Rombongan Belajar (Rombel). Agar JJM rombel pada Dapodikdas 2013 dinilai valid oleh server pusat, maka Mari kita Berbagi tentang cara mengisi JJM pada rombel Dapodikdas. Pengisian JJM ini harus sesuai dengan kenyataan yang berlaku di sekolah karena berkaitan dengan Tunjangan Profesi Guru.

Pengisian JJM pada rombel ini diharapkan menjadi pedoman kepala sekolah, urusan kurikulum, dan guru, serta operator sekolah.

Pengisian JJM pada rombel
  1. Yang diakui adalah JJM yang sesuai struktur kurikulum KTSP.
  2. Diperbolehkan menambahkan jam maksimum 4 jam perminggu akumulasi semua matapelajaran dalam KTSP.
Kepala Sekolah
Memiliki kewajiban mengajar 6 jam tatap muka
  • Jika Kepsek memiliki bidang studi sertifikasi Guru kelas, harus mengajar salah satu mapel yang menjadi kewajiban Guru Kelas di tiga kelas.
  • Jika Kepsek memiliki bidang studi penjas harus mengajar Penjas di dua kelas.
  • Jika Kepsek memiliki bidang studi B. Inggris dapat mengajar Mulok Bahasa Inggris.
Guru kelas (24-25 jam)
  • PKN biasanya diambil oleh Kepsek
  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • IPA
  • IPS
  • Seni Budaya dan Keterampilan
  • Agama (3 jam)
  • Mulok Potesi Daerah (2 jam)è Bahasa Inggris
  • Free 2 jam (bisa diambil kepsek)
Jika kepsek ambil PKN maka Guru Kelas menambahkan jam di pelajaran lainnya.
Rombel Normal
Rombel yang memiliki jumlah jam maksimum 36 jam, dengan tidak mengurangi jam untuk matapelajaran yang ada dalam struktur KTSP.
Penambahan jam maksimum 4 jam yang dapat dibagi dalam beberapa pelajaran, contoh (untuk SMP) :
  • Matematika 5 jam (KTSP 4 jam)
  • IPS 5 jam (KTSP 4 jam)
  • IPA 6 jam (KTSP 4 jam)
Jika ditambahkan lagi akan menjadi tidak normal.

Untuk anda guru SD dan MI, alokasi waktu KTSP diatur dalam Permendiknas No.22 Thn 2006 sebagaimana berikut :
  • Kelas 1 = 26+4 = 30 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
  • Kelas 2 = 27+4 = 31 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
  • Kelas 3 = 28+4 = 32 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
  • Kelas 4, 5, dan 6 = 32+4 = 36 jangan lebih dari jumlah yg tercantum 
Jika ditambahkan lagi akan menjadi tidak normal.

Contoh Kelas 1 :

Guru Kelas 24 Jam
Agama 2 Jam
Penjas 2 Jam
Mulok 2 Jam
Jumlah 30 Jam/Minggu
B.Inggris tdk termasuk/abaikan saja di kurikulum tdk ada mata Pelajaran tersebut
Contoh Kelas 2 :
Guru Kelas 24 Jam
Agama 3 Jam
Penjas 2 Jam
Mulok 2 Jam
Jumlah 31 Jam/Minggu
B.Inggris tdk termasuk/abaikan saja di kurikulum tdk ada mata Pelajaran tersebut
 
Contoh Kelas 3 :
Guru Kelas 24 Jam
Agama 3 Jam
Penjas 3 Jam
Mulok 2 Jam
Jumlah 32 Jam/Minggu
B.Inggris tdk termasuk/abaikan saja di kurikulum tdk ada mata Pelajaran tersebut
 
Contoh Kelas 4,5, dan 6 :
Guru Kelas 25 Jam
Agama 3 Jam
Penjas 4 Jam
Mulok 2 Jam
B.Inggris 2 Jam
Jumlah 36 Jam/Minggu
B.Inggris bisa masuk walaupun tdk ada dalam Kurikulum di kelas 456, yang terpenting 36 jam/minggu terpenuhi.

 
Penyebab Sertifikasi Tidak dapat di SK kan :
  1. Jam Linier Kurang
  2. Rombel Tidak Normal
  3. Data Kelulusan Tidak ditemukan
  4. Status NUPTK Tidak Aktif
  5. Sudah memasuki masa pensiun
  6. Sudah memenuhi syarat tapi data tidak lengkap
  7. Golongan dan masa kerja untuk PNS
  8. Data rekening Bank (No Akun, nama Bank, cabang)
Solusi :
  • Pastikan NUPTK anda benar pada Dapodik
  • Jika belum memiliki NUPTK segera ajukan pengajuan NUPTK jalur khusus untuk Guru Bersertifikat
  • Jika ada kesalahan pada nama menurut NUPTK, usulkan perbaikan data NUPTK ke Badan PSDMP dan PMP, bukti perbaikan dikirimkan ke P2TK dikdas melalui operator dapodik kabupaten dinas pendidikan setempat.
Cek Lapor Tunjangan DIKDAS 
Cek Progres Pengiriman
Sumber : Admin Dapodikdas